Tiraiberita.com | LAMPUNG TIMUR – Seorang warga bernama Agus mengalami kendala saat hendak membuat rekening baru di Bank Cabang Way Jepara, Senin (14/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. KTP miliknya tidak dapat diproses karena kondisinya sudah usang dan tidak terdeteksi oleh mesin pemindai yang digunakan pihak bank.
Petugas keamanan bank kemudian menyarankan agar Agus segera memperbarui dokumen kependudukannya ke Kantor Kecamatan Way Jepara.
Setibanya di kantor kecamatan, ia disambut dengan ramah oleh petugas. Dengan sopan, Agus menyampaikan maksud kedatangannya. Tanpa berbelit-belit, petugas langsung melayani permohonan penggantian KTP baru.
“Bisa Pak, silakan serahkan KTP lamanya. Cukup siapkan fotokopi saja, tinggalkan berkasnya, nanti kami hubungi jika sudah selesai,” ujar petugas dengan senyum ramah dan pelayanan yang tenang.
Proses yang mudah, cepat, dan sopan tersebut membuat Agus merasa sangat puas. Ia mengaku pelayanan di Kecamatan Way Jepara sangat memuaskan, tertata rapi, dan tidak menyulitkan warga.
“Pelayanan pembuatan KTP sungguh memuaskan. Kami mendukung penuh program pemerintah dan sangat berterima kasih, prosesnya sangat memudahkan masyarakat,” ungkap Agus.
Kejadian ini menunjukkan bahwa meskipun dokumen usang sempat menimbulkan kendala, pelayanan administrasi publik yang responsif dan ramah di tingkat kecamatan menjadi solusi nyata bagi kebutuhan warga.
(Damsyah)












