Kebijakan Hibah Pers Dipersoalkan, Wartawan Lamtim Minta DPRD Buka Ruang Dialog

oleh -79 Dilihat
banner 468x60

Tiraiberita.com | Lampung Timur – Dinamika kebijakan hibah bagi organisasi wartawan di Kabupaten Lampung Timur memasuki babak baru. Berangkat dari semangat memperjuangkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, sepuluh organisasi wartawan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wartawan Kabupaten Lampung Timur mengambil langkah bersama dengan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut hasil musyawarah gabungan yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur. Dalam musyawarah itu, sepuluh organisasi wartawan sepakat menyatukan aspirasi untuk disampaikan melalui mekanisme RDP.

banner 336x280

Pada Jumat (26/6/2026), surat permohonan RDP beserta lampirannya secara resmi diserahkan ke DPRD Kabupaten Lampung Timur, Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kabupaten Lampung Timur, serta ditembuskan kepada Bupati Lampung Timur sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara resmi kepada para pemangku kepentingan.

Salah satu perwakilan Gabungan organisasi wartawan Lam-tim, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Gabungan organisasi wartawan Lam-tim ini hadir sebagai wadah menyatukan aspirasi organisasi wartawan. Harapan kami, melalui RDP nantinya akan terbangun ruang dialog yang baik sehingga kebijakan mengenai hibah organisasi wartawan dapat dikaji secara lebih terbuka, objektif, dan memperhatikan rasa keadilan,” ujar Azzoherri.

Azzoherri menegaskan, Gabungan organisasi wartawan juga berharap pembahasan dalam RDP tidak berhenti pada penyampaian pendapat semata, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang nyata sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak mengharapkan empty promises atau janji-janji kosong tanpa kepastian tindak lanjut. Yang kami harapkan adalah ruang dialog yang terbuka, pembahasan yang objektif, serta langkah-langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing pihak. Dengan begitu, apa pun keputusan yang dihasilkan nantinya benar-benar lahir dari proses yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian,” tegas Azzoherri.

Dalam surat permohonan RDP, Gabungan organisasi wartawan Lam-tim menyampaikan sejumlah poin aspirasi, di antaranya keberatan terhadap alokasi hibah sebesar Rp20 juta untuk masing-masing organisasi yang dinilai belum memenuhi prinsip keadilan, proporsionalitas, dan pemerataan.

Gabungan organisasi wartawan Lam-tim juga meminta agar mekanisme penetapan hibah dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berdasarkan indikator yang jelas. Selain itu, Gabungan organisasi wartawan Lam-tim mengusulkan agar pada APBD tahun anggaran berikutnya dipertimbangkan alokasi anggaran hibah sekitar Rp5 miliar yang pembagiannya dilakukan secara adil, proporsional, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Melalui surat tersebut, Gabungan organisasi juga meminta agar Rapat Dengar Pendapat menghadirkan pihak-pihak terkait sehingga seluruh aspirasi dapat didiskusikan secara komprehensif.

Gabungan organisasi wartawan Lam-tim menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan masukan konstruktif dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi wartawan dalam mendukung pembangunan daerah serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Adapun Gabungan terdiri dari 10 organisasi wartawan, yakni IWO Lampung Timur, IWO Indonesia Lampung Timur, KWRI Lampung Timur, SMSI Lampung Timur, JMSI Lampung Timur, PWSI, PWLT, FJHLT, dan AWPI Lampung Timur.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.