Resmikan TPST Rantau Jaya Udik, Bupati Ela Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

oleh -19 Dilihat
banner 468x60

Tiraiberita.com | Sukadana – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, secara resmi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rantau Jaya Udik di Kecamatan Sukadana. Peresmian fasilitas ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup, menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan.

TPST Rantau Jaya Udik diproyeksikan menjadi titik awal transformasi pengelolaan persampahan di Kabupaten Lampung Timur. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 15 ton sampah per hari, yang akan mencakup sampah rumah tangga maupun sumber lainnya. Pengelolaan dilakukan melalui sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih modern, mengubah paradigma sampah dari sekadar limbah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.

banner 336x280

Keberhasilan operasional TPST ini tidak hanya mengandalkan anggaran daerah, melainkan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, sektor perbankan, dan partisipasi aktif masyarakat. Model kemitraan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan operasional fasilitas serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menekankan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif.

“Mengelola sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan Kabupaten Lampung Timur,” ujar Bupati Ela.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memulai perubahan dari lingkup terkecil, yaitu dengan membiasakan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Langkah sederhana ini dinilai krusial agar proses pengolahan di TPST dapat berjalan efektif dan menghasilkan produk daur ulang yang berkualitas.

Pembangunan TPST Rantau Jaya Udik juga sejalan dengan target nasional pengurangan sampah dan penanganan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dengan adanya fasilitas ini, volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) diharapkan dapat berkurang signifikan, sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan seperti pencemaran tanah dan air.

Peresmian ini menjadi momentum bagi Pemkab Lampung Timur untuk terus berbenah (Lamtim Berbenah) menuju wilayah yang lebih bersih, sehat, dan lestari. Ke depan, pemerintah daerah berencana terus mengevaluasi kinerja TPST dan memperluas edukasi pemilahan sampah ke tingkat desa dan kelurahan. (Damsyah)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.